Hukum  

KPK Duga Aryanto Munawar Ditawari Permudah Luluskan Calon Mahasiswa Unila

KPK Duga Aryanto Munawar Ditawari Permudah Luluskan Calon Mahasiswa Unila
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK duga Aryanto Munawar ditawari permudah luluskan calon mahasiswa Unila oleh tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Tawaran kelulusan calon mahasiswa Unila itu diduga diiringi dengan pemberian sejumlah uang kepada Karomani melalui orang kepercayaannya.

Keistimewaan untuk meluluskan calon mahasiswa Unila ini diketahui didalami penyidik KPK saat memanggil Aryanto Munawar seorang mantan anggota Komisi V DPR dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus pada 7 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Penyebab Aryanto Munawar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila

Dua hari pasca dipanggil, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 9 Desember 2022 menginformasikan kabar terbaru dari kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aryanto Munawar dan Parosil Mabsus tersebut.

Menurut Ali Fikri, Aryanto Munawar dan Parosil Mabsus menghadiri panggilan dari penyidik KPK.

”Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuaannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran tersangka KRM [Karomani] untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: Ketua PBNU Mohammad Mukri Disebut Dalam Skandal Unila

Informasi senada tentang kehadiran Parosil Mabsus ini diketahui disampaikan juga oleh Bupati Lampung Barat tersebut.

Berdasar pada fakta persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi yang didakwa memberi suap kepada Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, nama Aryanto Munawar mencuat.

Saksi bernama Mualimin seorang Dosen Agama Islam Unila yang juga lulusan UIN Raden Intan, mengatakan bahwa dirinya pada tahun 2021 menerima uang dari Aryanto Munawar sejumlah Rp100 juta.

Baca juga: KPK Pamerkan Daftar Donatur Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Penerimaan itu dikatakan Mualimin berkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unila dan atas perintah Karomani.

Karomani sendiri mengatakan bahwa Mualimin tidak sepatutnya dipersalahkan dalam penerimaan uang-uang tersebut, karena ia lah yang menyuruhnya dan menyatakan siap bertanggungjawab.

Sementara itu, nama Parosil Mabsus belum pernah terdengar sepanjang serangkaian proses persidangan Andi Desfiandi berlangsung.

Baca juga: Keterlibatan Parosil Mabsus di Korupsi Unila Tanpa Sepengetahuan Karomani

Selain pada konteks penerimaan mahasiswa baru Unila, di ruang sidang nama Aryanto Munawar terdaftar sebagai donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center, yayasan milik Karomani.

Karomani mengatakan bahwa gedung itu dibangun menggunakan sebagian uang dari penitip calon mahasiswa Unila dan dari sumbangan dosen Unila.