KIRKA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP jatuhkan Sanksi Peringatan untuk Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berdasarkan putusan yang dibacakan pada Jumat, 8 Desember 2023.
Sanksi Peringatan yang DKPP jatuhkan untuk Rahmat Bagja itu berkenaan dengan berubah-ubahnya jadwal seleksi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota sebanyak empat kali.
Hal itu mencakup perpanjangan masa pendaftaran, perubahan jadwal pengumuman tes tertulis dan tes psikologi, penundaan tes kesehatan, serta perubahan jadwal pengumuman dan pelantikan anggota terpilih.
Sanksi Peringatan ini disimpulkan DKPP saat membacakan putusan sebagaimana disiarkan lewat Youtube DKPP.
“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Rahmat Bagja dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 atau perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito.
Untuk informasi, perkara Nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Suryono Pane dan perkara Nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Herminiastuti Lestari.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes Bawaslu Kabupaten/Kota Diundur
Rahmat Bagja disebut telah mengubah jadwal seleksi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota sebanyak empat kali.
Pertama, mengubah jadwal seleksi dengan memperpanjang masa pendaftaran yang semula 13-15 Juni 2023 diubah menjadi 13-21 Juni 2023.
Kedua, mengatur perubahan jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi yang semula 10-11Juli 2023 diubah menjadi 10-13 Juli 2023.
Kemudian, pelaksanaan tes kesehatan yang semula 12-14 Juli 2023 menjadi 14-18 Juli 2023.
Ketiga, mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang semula 12 Agustus 2023 diubah menjadi 14 Agustus 2023.
Keempat, mengubah jadwal anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota menjadi 16-20 Agustus.
Baca juga: Perpanjangan Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berubah
Padahal, sambung Heddy Lugito, masa jabatan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2018-2023 adalah 14 Agustus 2023.
Sementara Rahmat Bagja memilih dan menetapkan anggota Bawaslu pada 18 Agustus 2023 dan melakukan pelantikan pada 19 Oktober 2023.
“DKPP berpendapat tindakan para teradu mengubah jadwal hingga empat kali tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etika,” ujar Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito.






