Hukum  

Direktur RS Airan Raya Sediakan Rp350 Juta Usai Anaknya Lulus Fakultas Kedokteran Unila

Direktur RS Airan Raya Sediakan Rp350 Juta Usai Anaknya Lulus Fakultas Kedokteran Unila
Direktur Rumah Sakit Airan Raya, Zuchrady saat berdialog dengan JPU KPK bernama Asril di PN Tipikor Tanjungkarang pada 17 Januari 2023. Foto: Istimewa.

Asril: Sama aja itu (minta) diluluskan. Dalam harapan bapak, apa yang pak Asep Sukohar lakukan sehingga nanti bisa meluluskan?

Zuchrady: Pada saat setelah saya menyampaikan permohonan bantuan tersebut, yakan, dan pak Asep Sukohar juga menyampaikan, ‘Seandainya kalau diterima, mau tidak menyumbang untuk pembangunan gedung LNC [Lampung Nahdliyin Center].

Hakim bernama Lingga Setiawan: Siapa yang menyampaikan itu?

Zuchrady: Itu pak Asep Sukohar.

Asril: Ini kata-kata langsung seperti itu, atau ada omongan-omongan lain dulu? Apakah langsung mengatakan bahwa kalau diterima mau memberikan sumbangan? Ada tidak kata-kata lain selain itu?

Zuchrady: Nggak ada, itu obrolan (terjadi) pada saat Muswil IDI.

Asril: Waktu mendengar kata-kata itu dari Asep Sukohar, apa yang ada di pikiran bapak? ‘Kalau saya tidak memberikan sumbangan, anak saya tidak lulus?’ Begitu?

Zuchrady: Ndak. Karena kata-kata sumbangan, itu kan belum tentu menjadi satu keharusan untuk kelulusan, jadi tidak ada pemikiran saya bahwa, ”anak saya harus lulus”, tidak.

Asril: Waktu itu sumbangannya dipatok tidak?

Zuchrady: Nggak, nggak ada, nggak ada.

Zuchrady: Setelah ada pengumuman, 3 sampai 4 hari, kebetulan saya berjumpa juga sama beliau (Asep Sukohar), ‘Prof anak saya lulus’, saya sampaikan begitu’.