APH  

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Johanis Tanak

Sidang Etik Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Istimewa.

KIRKA – Dewan Pengawas atau Dewas KPK melakukan penundaan Sidang Etik Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK pada 24 Juli 2023 kemarin.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan penundaan Sidang Etik Johanis Tanak dilakukan karena pimpinan KPK itu tidak hadir.

“Pak Johanis-nya nggak datang, ditunda,” kata Albertina Ho di Jakarta dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Dewas KPK sambung dia, selanjutnya telah menjadwalkan Sidang Etik perdana terhadap pimpinan KPK itu pada 27 Juli 2023 mendatang.

“Ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023,” ujar Albertina Ho.

Baca juga: Sidang Etik Johanis Tanak Digelar Pekan Depan

Sebelumnya, Johanis Tanak mengaku ke beberapa media sedang mengambil cuti.

Karena alasan cuti, Johanis Tanak mengaku meminta kepada Dewasa KPK jadwal sidang terhadap dirinya diundur.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi kepada KPK perihal klaim cuti yang diutarakan Johanis Tanak.

Hingga artikel ini diterbitkan, KPK belum memberikan tanggapannya.

Johanis Tanak diketahui akan disidang oleh Dewas KPK karena menjalin komunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Baca juga: Johanis Tanak akan Disidang Etik Dewas KPK

Komunikasi itu disebut Dewas KPK terjadi ketika KPK sedang melakukan proses penggeledahan di Kementerian ESDM.

Dari hal ini, Johanis Tanak akan segera disidang etik oleh Dewas KPK.

“Dewan Pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara Johanis Tanak dan saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK.

Untuk hal ini, cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada 19 Juni 2023.