Hukum  

Cyber Crime Polda Lampung Pantau Penipuan Modus Trading Saham

Cyber Crime Polda Lampung Pantau Penipuan Modus Trading Saham
Wakil Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro (tengah). Foto: Ricardo Hutabarat.

Kasubdit V Cyber Crime pada Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa teknis penyelidikan tersebut akan melibatkan Bareskrim Mabes Polri.

Saat ini, kasus yang sedang ramai diperbincangkan publik tersebut sedang diselidiki dengan metode profiling.

Baca Juga : Perkara Kades Tanjungbaru Berlabuh Di Kejati Lampung 

Subdit V Cyber Crime yang ia pimpin ini, ujar Yusriandi dia tegaskan mampu mengungkap kasus tersebut.

“Iya (kita bisa dan sanggup). Dan yang jelas kita tetap akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri,” ungkap dia.