Hukum  

Budiman Sulaksono dan Teguh Astanto Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Budiman Sulaksono dan Teguh Astanto Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila
Helmy Fitriawan (berdiri di depan bermasker putih) bersama saksi lainnya yang dipanggil JPU KPK untuk diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Daftar afirmasi? Yang saudara peroleh dari mana ini?

Helmy Fitriawan: (Diam termenung melihat Barang Bukti Nomor 32).

Lingga Setiawan: Halo. Pernah saudara pegang ini?

Helmy Fitriawan: Hanya melihat. (Diam termenung).

Lingga Setiawan: Halooo, halo.. Hehh, pernah pegang ini?

Helmy Fitriawan: Sebentar saya mengingat lagi yang mulia.

Lingga Setiawan: Coba.

Helmy Fitriawan: Ini dari pak Karomani pak. Itu ada tanda tangannya.

Baca juga: Anak Wapres Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Lingga Setiawan: Iya, pernah saudara pegang ini?

Helmy Fitriawan: Iya. Iya.

Lingga Setiawan: Artinya saudara pernah lihat ini?

Helmy Fitriawan: Iya, iya.

Lingga Setiawan: Diberikan kepada saudara?

Helmy Setiawan: Iya.

Lingga Setiawan: Untuk diinput?

Helmy Fitriawan: Iya.

Lingga Setiawan: Sudah, sudah dibetulkan pak.