Hukum  

Budiman Sulaksono dan Teguh Astanto Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Budiman Sulaksono dan Teguh Astanto Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila
Helmy Fitriawan (berdiri di depan bermasker putih) bersama saksi lainnya yang dipanggil JPU KPK untuk diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Asril: Nama saksi, abjadnya begini? Abjad nama saksi begini?

Helmy Fitriawan: Oh bukan, saya namanya pakai y.

Lingga Setiawan: Di dalamnya ada tulisan. Apa itu? Apa pak Jaksa. Coba diperbesar lagi pak Jaksa, difokuskan lagi.

Asril: Ini. Saksi pernah lihat ini?

Helmy Fitriawan: Pernah.

Asril: Pernah? Ini dari Karomani yang diberikan juga?

Lingga Setiawan: Okey, saudara pernah lihat ini? (Lingga Setiawan mengambil alih pertanyaan JPU KPK)

Helmy Fitriawan: Pernah.

Baca juga: Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget

Lingga Setiawan: Sebagai apa ini? Untuk kepentingan apa saudara?

Helmy Fitriawan: Ya ini daftar yang diafirmasikan.

Lingga Setiawan: Daftar?

Helmy Fitriawan: Daftar yang diafirmasikan.

Lingga Setiawan: Diambil?

Helmy Fitriawan: Ini kalau nggak salah dari pak Karomani ini.