KIRKA – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Depok menyatakan akan tetap komit untuk mendukung program Pemerintah yang wajib mewujudkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
Itu dikemukakan Kepala Kantor BPN Kota Depok Indra Gunawan yang usai mengikuti Deklarasi Antikorupsi yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN secara serentak di seluruh Indonesia pada 23 Oktober 2023 kemarin.
Dalam keterangan tertulisnya, Indra Gunawan berpendapat bahwa Deklarasi Antikorupsi Kementerian ATR/BPN tersebut merupakan komitmen dari seluruh pegawai ATR/BPN supaya tidak melakukan dan menghindari perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Indra Gunawan menyatakan BPN Kota Depok akan selalu mengacu pada penyampaian Presiden Indonesi ke-7 Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
”Deklarasi kemarin itu merupakan bentuk komitmen kita untuk tidak melakukan korupsi ketika menjalankan tugas dan fungsi kita.
Semoga deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai ATR/BPN,” ucap Indra Gunawan.
Baca juga: Indra Gunawan: BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi dan Putus Rantai Calo
Untuk diketahui, Deklarasi Antikorupsi yang Indra Gunawan sampaikan ini, dilaksanakan dan diikuti oleh 33 Kantor Wilayah BPN, 479 Kantor Pertanahan yang total keseluruhan pesertanya mencapai 41.625 orang.
Kegiatan ini diketahui pula merupakan langkah dan wujud Kementerian ATR/BPN mencegah dan memberantas korupsi.
Atas kegiatan ini, Museum Rekor Dunia Indonesia atau MURI menilai Deklarasi Antikorupsi ribuan pegawai Kementerian ATR/BPN layak untuk diberi penghargaan.
Oleh MURI, Deklarasi Antikorupsi tersebut mendapat rekor atas kategori Deklarasi Antikorupsi dengan pegawai terbanyak.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Jaya Suprana dalam kesempatan itu menyampaikan kalau rekor yang diperoleh tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah supaya selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi.
Baca juga: BPN Kota Depok Tangkal Stigma Negatif dengan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik
“Semoga rekor ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah untuk selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi,” ucap Jaya Suprana.