Bawaslu Lampung Tandatangani Komitmen Bersama Polda dan Kejati

Bawaslu Lampung Tandatangani Komitmen Bersama Polda dan Kejati
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah (tengah) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto (kiri) dan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus (kanan) usai penandatanganan komitmen bersama di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (9/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Bawaslu Lampung tandatangani komitmen bersama Polda dan Kejati Lampung dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024 melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan hal itu merupakan wujud keterpaduan antarunsur Gakkumdu.

“Kita menyinergikan dan mengoordinasikan segala hal, teknis maupun non teknis, untuk kesiapan pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024,” ujar dia usai penandatanganan komitmen bersama di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu, 9 Agustus 2022.

Kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Bawaslu se-Provinsi Lampung, dan organisasi kepemudaan (OKP).

Komitmen bersama antara pengawas pemilu dan aparat penegak hukum ini menyatakan kesiapan Bawaslu Lampung dalam melakukan pengawasan dan penanganan tindak pidana pemilu.

“Alur penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019. Regulasinya kan tidak ada yang berubah, tapi dinamikanya pasti berbeda,” kata dia.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi Bawaslu atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan komitmen bersama.

“Sinergisitas dan pengolahan data pada Pemilu Serentak 2024 nantinya bersama Bawaslu Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung harus mempunyai persamaan persepsi,” ujar dia.

Kapolda mengharuskan komunikasi jajaran Bawaslu, Kejaksaan, dan Polda Lampung di kabupaten/kota terjalin dengan baik.

“Saya harap, nantinya, pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tidak ada pelanggaran pemilu, yang berarti masyarakat sudah dewasa dalam pelaksanaan pemilihan,” kata dia.

Baca Juga: Honor Badan Ad Hoc Naik Anggaran Pilkada Bandar Lampung Membengkak 

Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, dalam sambutannya meminta jajaran Bawaslu Lampung untuk menyosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran pemilu kepada masyarakat secara intens.

“Kita menyadari masyarakat semakin cerdas. Kadang-kadang informasi masyarakat lebih dulu tahu daripada kita,” ujar dia.

Nanang Sigit Yulianto menyatakan kesiapan Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajarannya untuk membantu Sentra Gakkumdu dalam menegakkan pelanggaran pemilu.

Harmonisasi dan Integrasi Unsur Gakkumdu 

Menyikapi kegiatan Bawaslu Lampung tandatangani komitmen bersama Polda dan Kejati Lampung Dosen FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba SIP MIP, meminta kapasitas dan integritas personel Polda dan Kejati yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung harus lebih ditingkatkan lagi.

“Perlu dilakukan peningkatan kapasitas secara berkala dan dalam jangka panjang yang memang concern sebagai tim kerja Bawaslu,” kata dia.

Peningkatan kapasitas ini terkait dengan penguasaan masalah, regulasi, dan pola koordinasi agar lebih harmonis dan terintegrasi dalam menangani tindak pidana pemilu bersama Bawaslu Lampung selaku leading sector Sentra Gakkumdu.

“Dalam banyak kasus penanganan pelanggaran pidana pemilu, persepsi antara pihak terkait sering berbeda penafsiran” ujar dia.

Sehingga penegakan hukum pemilu diharapkan dilakukan secara terang benderang dan sedetail mungkin terhadap bentuk-bentuk dan jenis pelanggaran.

“Kita berharap semua berjalan secara profesional dan proporsional, khususnya aparat penegak hukum, Polda dan Kejati, agar terhindar dari potensi kepentingan adanya hubungan kelembagaan di dalam Forkopimda,” tutup dia.