KIRKA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diminta akui secara jantan tidak mampu perbaiki BUMD dibawah kendali Pemprov Lampung.
Hal ini dilihat dari ketidakmampuan melakukan perbaikan di tubuh BUMD-BUMD milik Pemprov Lampung, termasuk Bank Lampung selama tiga tahun memimpin Bumi Ruwa Jurai.
Baca Juga : Fahrizal Darminto Diminta Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama Bank Lampung
Ketidakmampuan ini terlihat dari gagalnya dalam membenahi kinerja Bank Lampung sehingga terjadi kasus kebocoran data nasabah.
Tak hanya itu, kejahatan skimming menguras dana nasabah menjadi penanda bahwa Bank Lampung gagal memberi jaminan keamanan data dan dana nasabahnya.
“Memalukan sekali, kasus ini sangat fatal. Karena sejatinya fitrah perbankan itu menyimpan dana publik dengan aman,” kata Pengamat Kebijakan Publik Lampung, Nizwar Affandi, Kamis (09/06/2022).
“Sebaiknya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara jantan mengakui bahwa setelah tiga tahun memimpin Lampung memang belum mampu melakukan perbaikan di tubuh BUMD-BUMD milik Pemprov Lampung, termasuk Bank Lampung,” tegas dia.
Padahal, kata Affan, publik mempercayai dananya disimpan di bank karena pertimbangan keamanan.
“Jika jaminan itu tidak dapat terjaga, maka kepercayaan publik bisa runtuh untuk menyimpan dananya di Bank Lampung,” keluh Affan.
Tak hanya itu, ia menilai orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai itu tidak mampu membenahi kinerja Bank Lampung.
Hal ini terlihat dari besaran nominal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang tertinggal dibandingkan perbankan daerah lainnya di wilayah Sumatera, seperti Bank Sumatera Selatan, Bank Sumatera Barat, dan Bank Sumatera Utara.
Affan mencontohkan, Bank Sumatera Selatan mampu menyalurkan KUR 3-4 kali lipat lebih besar dari Bank Lampung.






