KIRKA – APBD kabupaten Tanggamus tahun 2022 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menerangkan struktur APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2022, dengan komposisi sebagai berikut.
Pertama, pendapatan daerah, Rp1.864.461.001.013. Kedua, belanja daerah, Rp1.934.461.001.013. ketiga, Pembiayaan Daerah, Rp 70.000.000.000.
Ia menyampaikan secara umum APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022.
Menurut dia, anggaran itu disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun.
Kemudian, kata dia juga disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan kabupaten Tanggamus yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023.
Semua itu menyesuaikan dengan Program pemerintah pusat dan pemprov Lampung.






