Tantangan dan Peluang Koneksi Pipa Gas ke Kawasan Industri Lampung

Tantangan dan Peluang Koneksi Pipa Gas ke Kawasan Industri Lampung
Mahendra Utama sebut infrastruktur gas yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri menjadi syarat mutlak untuk menjamin keandalan pasokan energi di Lampung. Foto: Arsip PGN/Wiki/Kirka/Iz

Kirka – Pembangunan kawasan industri di Provinsi Lampung berhadapan dengan realitas teknis di lapangan.

Fakta tentang jaringan pipa transmisi gas South Sumatera-West Java (SSWJ) yang membentang melintasi wilayah daerah, tidak serta-merta menjamin sambungan energi langsung tersedia bagi pabrik-pabrik pengolahan.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, membeberkan sejumlah syarat wajib agar infrastruktur energi terintegrasi sempurna dengan pusat ekonomi.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama pelaku usaha harus menyiapkan off take station, membangun jaringan distribusi tambahan, hingga memberikan jaminan keberadaan off taker (pembeli) dengan volume permintaan skala besar.

“Perusahaan Gas Negara (PGN) sebenarnya sudah menegaskan kesiapan mereka mendukung pasokan energi bagi pertumbuhan industri di Lampung.

“Realisasinya sangat bergantung pada kesiapan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kemudahan perizinan daerah.

“Gubernur Lampung bahkan mengakui lambatnya pengesahan RTRW acapkali menghambat masuknya investasi,” tegas Mahendra, Minggu, 20 September 2026.

Keandalan pasokan energi kini mendapatkan kekuatan tambahan melalui fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung.

Simpul distribusi regasifikasi langsung terhubung dengan jaringan pipa utama SSWJ.

Fasilitas terapung memperkuat jaminan suplai gas untuk area pabrik di sepanjang jalur distribusi, terutama ketika produksi gas dari sumur Sumatera Selatan mengalami fluktuasi.

Integrasi sistem membuktikan urusan pasokan bukan sekadar membangun pipa fisik, melainkan jaminan keandalan jangka panjang.

Tantangan berbeda muncul di Lampung Selatan lantaran jalur utama transmisi gas tidak melewati kabupaten bagian selatan.

Menyiasati bentang alam, aliran energi menuju Kawasan Industri Katibung dan Tanjung Bintang tetap bisa direalisasikan lewat skema Compressed Natural Gas (CNG) atau menarik pipa distribusi lanjutan dari Lampung Timur.

Kawasan Katibung yang dirancang sebagai pusat energi terintegrasi dengan kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari tentu membutuhkan suplai gas secara masif.

Lebih jauh, Mahendra mengingatkan pengembangan wilayah modern tidak bisa diperlakukan sebagai entitas ekonomi yang terpisah dari tata ruang perkotaan.

Desain penyaluran gas wajib berwujud ekosistem pembangunan terpadu.

Tujuannya adalah menyediakan bahan bakar operasional pabrik, mendorong urbanisasi terkelola secara baik, serta menciptakan spread effects (efek sebar ekonomi) bagi daerah pedalaman (hinterland).

“Tanpa perencanaan matang dari para pemangku kebijakan, pipa gas berisiko sekadar menjadi infrastruktur mati yang melintas tanpa memberikan dampak transformatif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mahendra Utama.