KIRKA – Tiga parpol tidak ajukan pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara) Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024.
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS hasil verifikasi administrasi KPU Kota Bandar Lampung.
Masa pencermatan rancangan DCS dimulai sejak Minggu (6/8/2023) hingga Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 WIB.
Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan hingga masa pencermatan rancangan DCS berakhir sedikitnya tiga parpol tidak ajukan pencermatan DCS.
“Partai politik yang tidak mengajukan pencermatan DCS karena sudah sesuai yaitu PAN, Partai Ummat, dan Partai Hanura,” ujar Fery pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Ketiga parpol tersebut tidak mengajukan hasil pencermatan rancangan DCS karena bakal calon yang diajukan ke KPU sudah memenuhi kualifikasi.
Sementara, 15 parpol peserta Pemilu 2024 lainnya mengajukan hasil pencermatan rancangan DCS Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024.
Yaitu Partai Gerindra, NasDem, Gelora, PKS, Demokrat, PSI, PPP, Garuda, PKN, Perindo, PBB, PDIP, PKB, Buruh, dan Golkar.
“Dalam pencermatan, partai melakukan proses perbaikan dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Lalu daftar bakal calon yang diubah, diganti, atau pindah dapil diserahkan ke KPU hingga Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 WIB,” jelas Fery.
Baca Juga: Parpol Boleh Ganti Bakal Caleg di 4 Tahapan Berikut
KPU Kota Bandar Lampung menerima pengajuan perubahan rancangan DCS apabila terdapat bakal calon yang diganti berdasarkan persetujuan dewan pimpinan pusat (DPP) parpol dan perpindahan daerah pemilihan terhadap bakal calon.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon hasil pencermatan parpol melalui sistem informasi pencalonan (Silon) mulai Sabtu (12/8/2023) hingga Selasa (15/8/2023).
Pasca verifikasi administrasi, KPU menyusun DCS pada 16-17 Agustus 2023.
“Dalam penyusunan DCS, proporsi 30 persen keterwakilan perempuan masih memengaruhi,” pungkas Fery.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Pastikan Keterwakilan Perempuan di DCS
Sebelumnya, pada tahap pengajuan awal bakal calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024 terdapat 695 bakal calon terdiri dari 275 perempuan dan 420 laki-laki.
Dari hasil verifikasi administrasi sebanyak 125 bakal calon memenuhi syarat (MS) dan 570 bakal calon tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian, pada masa pengajuan perbaikan terdapat 667 bakal calon yang diajukan yang terdiri dari 264 perempuan dan 403 laki-laki.
Dari hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap 667 bakal calon, sebanyak 603 MS dan 64 TMS.






