Hukum  

Korupsi Retribusi DLH Bandar Lampung Jaksa Singgung Setoran Kadis ke Atasan

Korupsi Retribusi DLH Bandar Lampung Jaksa Singgung Setoran Kadis ke Atasan
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi iuran retribusi sampah DLH Bandar Lampung, dengan agenda keterangan saksi, pada Kamis 15 Juni 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

KIRKA – Pada persidangan lanjutan dugaan korupsi iuran retribusi sampah DLH Bandar Lampung, Jaksa Penuntut Umum singgung soal setoran Kadis ke atasan.

Baca Juga: Ada Sebutan Uang Komando di Dakwaan Korupsi DLH Bandar Lampung

Hal itu diucapkan JPU seraya memintai keterangan salah seorang saksi yang dihadirkan, atas nama Zaini selalu Mantan Kepala UPT di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Dimana mulanya, Jaksa bertanya terkait ada tidaknya arahan langsung dari Terdakwa Sahriwansah selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, ikhwal setoran wajib ke dirinya dari para KUPT dari penarikan iuran retribusi, diduga diambil secara tidak resmi.

Yang sebelumnya juga pernah terungkap dalam keterangan saksi, sebagai fakta persidangan pada gelaran sidang lanjutannya, Rabu 14 Juni 2023 kemarin.

“Kepada Saksi Zaini, pernah tidak ada pengarahan langsung dari Kadis untuk pengumpulan setoran wajib tidak resmi dari Kepala UPT,” tanya Jaksa Lita Widarsa, di gelaran sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung, Kamis 15 Juni 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.

Pertanyaan Jaksa itu pun mulanya dijawab oleh Zaini dengan keterangan wajar. Ia berucap seluruh Kepala UPT pernah dikumpulkan di Kantor Dinas hanya untuk pendataan objek penarikan iuran sampah.

Namun usai didesak, dirinya pun membeberkan terdapat pengarahan soal setoran dari salah satu objek untuk disetorkan ke Sahriwansah, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

“Pas jaman Sahriwansah, kita dipanggil terus ditanya soal jumlah penarikan retribusi, terus pak Kadis bilang ‘itu kan ada UNILA, bagaimana pak KUPT‘, lalu beberapa hari dari situ pak Haris Fadillah nemuin saya di Mie Aceh, terus ditanyakan masalah uang itu,” jelas singkatnya.