Hukum  

KIRKA – Pembayaran retribusi sampah Unila tak pakai surat resmi dari DLH Bandarlampung, yang pada akhirnya iuran itu diserahkan secara tunai dan diduga tak masuk ke kas daerah Kota. Baca Juga: Riana Afriana Terima Uang Pungli…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.