Laras Tri Handayani Mundur dari Pencalonan DPD RI

Laras Tri Handayani Mundur dari Pencalonan DPD RI
Laras Tri Handayani saat menyerahkan dukungan minimal pemilih Bakal Calon DPD RI kepada Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, pada Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Arsip KPU Lampung

KIRKA – Putri anggota DPR RI Mukhlis Basri, Laras Tri Handayani mundur dari pencalonan DPD RI asal Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi Kirka.co pada Minggu, 26 Februari 2023, malam, Laras Tri Handayani membenarkan dirinya mundur dari pencalonan DPD RI.

“Mau fokus sama pekerjaan, ngurus usaha keluarga aku. Supaya gak terbagi fokusnya makanya memilih untuk mundur aja,” ujar dia.

Surat pengunduran diri Laras Tri Handayani sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI tertanggal 25 Februari 2023 ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Lampung.

“Dengan ini menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Lampung tahun 2024,” ujar Laras seperti dikutip dari suratnya.

Laras menjelaskan alasan pengunduran dirinya karena ingin fokus pada usaha yang ditekuninya saat ini.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam proses tahapan pencalonan DPD RI oleh KPU Provinsi Lampung. Mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekhilafan selama proses tahapan di KPU,” kata Laras.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, membenarkan Laras Tri Handayani mundur dari pencalonan DPD RI.

Erwan mengatakan KPU telah menerima pemberitahuan dari LO (Liaison Officer) atau Penghubung Laras melalui pesan WA (WhatsApp).

“LO-nya baru menyampaikan pemberitahuan via WA surat PDF pengunduran diri yang bersangkutan,” ujar dia.

Sebelumnya, Laras Tri Handayani menyerahkan dukungan minimal pemilih untuk pencalonan dirinya sebagai Anggota DPD RI kepada KPU Lampung pada Kamis, 29 Desember 2022.

Penyerahan dokumen dukungan diterima oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Warsito.

Laras Tri Handayani menyerahkan dokumen dukungan pemilih dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 4.234 tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Laras Tri Handayani mundur sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI asal Lampung saat proses verifikasi faktual dukungan pemilih sedang berlangsung.

KPU Lampung menyatakan 20 bakal calon DPD asal Lampung lolos verifikasi administrasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: 20 Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung