Panwascam Telukbetung Utara Berstatus Pendamping PKH Di-PAW

Panwascam Telukbetung Utara Berstatus Pendamping PKH Di-PAW
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Asep Setiawan. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam Telukbetung Utara berstatus Pendamping PKH di-PAW pada Selasa, 10 Januari 2023, lalu.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, M Asep Setiawan, mengatakan Ahmad Damsir mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam Telukbetung Utara.

“Damsir mengundurkan diri atas permintaan yang bersangkutan,” ujar Asep di Bandar Lampung, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Pendamping PKH Dilarang Nyambi Jadi Penyelenggara Pemilu

Dia menuturkan Ahmad Damsir anggota Panwascam Telukbetung Utara berstatus Pendamping PKH di-PAW setelah yang bersangkutan memilih untuk tetap sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Timur.

“Pada prinsipnya, Bawaslu tidak melarang Pendamping PKH mendaftar, tapi pada saat pendaftaran harus mengajukan cuti,” jelas dia.

Baca Juga: Bawaslu Pesisir Barat Diperiksa DKPP

Dan apabila pendamping diterima menjadi anggota Panwascam, tambah Asep, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Tenaga Pendamping PKH.

“Karena salah satu persyaratan menjadi anggota Panwascam adalah bersedia bekerja penuh waktu,” kata dia.

Anggota Panwaslu Kecamatan Telukbetung Utara, Ahmad Damsir, di-PAW karena berstatus Pendamping PKH.

Proses PAW Ahmad Damsir berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dia digantikan oleh Dini Saprudin.

Proses Penggantian Antarwaktu dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Nomor 03/KP 04/K LA-14/1/2023 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, tertanggal 9 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, berharap anggota yang dilantik pada proses PAW dapat menyesuaikan diri dengan suasana dan lingkungan kerja panwaslu yang sudah terbangun selama kurang lebih dua bulan.

“Komunikasi yang baik antara semua anggota merupakan kunci yang paling penting, untuk menghadirkan sebuah sinergisitas kerja dan iklim hubungan personal yang baik,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung mengumumkan nama-nama terpilih anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam Pengumuman Nomor: 65/KP.01/K.LA-14/10/2022 tertanggal 26 Oktober 2022.

Selanjutnya, anggota Panwascam Terpilih dilantik pada Jumat, 28 Oktober 2022, lalu, di Hotel Aston Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Candrawansah Ingatkan Panwaslu Kecamatan Taat Asas Pemilu