APH  

Karakteristik Kejahatan Pertanahan di Lampung

Karakteristik Kejahatan Pertanahan di Lampung
Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung (tengah) usai menerima penghargaan atas penyelesaian perkara kejahatan pertanahan tahun 2022 di wilayah Lampung dari Kementerian ATR/BPN pada 7 Desember 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – Karakteristik kejahatan pertanahan di Lampung diungkap Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

”Lampung memiliki karakteristik kejahatan (pertanahan) tersendiri, dimana adanya tumpang tindih kepemilikan tersebut dilakukan dengan berbagai macam modus kejahatan,” ujar dia pada 7 Desember 2022 usai menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto atas penyelesaian perkara kejahatan pertanahan tahun 2022.

Dengan karakteristik kejahatan pertanahan di Lampung tersebut, ia berharap sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah di Lampung semakin ditingkatkan.

”Masih banyak perkara-perkara pertanahan yang harus diselesaikan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Satgas Anti Mafia Tanah,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Lampung Agendakan Pemanggilan Ulang Oknum Jaksa Tersangka Mafia Tanah

Ia berharap publik mendukung kinerja Satgas Anti Mafia Tanah di Lampung supaya dapat menuntaskan segala kejahatan pertanahan di Lampung.

”Harus duduk bersama dan saling memberikan masukan dan dukungan untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dalam penegakan hukum di wilayah Lampung,” terangnya

Atas penghargaan yang diberikan Kementerian ATR/BPN ini, dia menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Kepala Polda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus karena telah memberikan bimbingan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum.

”Mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan apresiasi, penghargaan dan terkhusus kepada bapak Kapolda Lampung atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambah Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Baca juga: Polda Lampung Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Oknum Jaksa Mafia Tanah Malangsari

”Begitu juga kepada rekan-rekan Satgas Anti Mafia Tanah yang (di dalamnya) termasuk BPN Provinsi Lampung dan Kejati Lampung.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Lampung yaitu rekan-rekan BPN Provinsi Lampung dan Kejati Lampung serta personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan selama tahun 2022,” timpalnya.

Menurut dia, penghargaan yang diberikan dan diterima dari Kementerian ATR/BPN oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut berkat dukungan dan kerjasama yang baik antara Polri, BPN dan Kejaksaan di Provinsi Lampung.

”Hal ini terrealisasi atas sinergitas antar kepolisian, BPN dan Kejati di wilayah Provinsi Lampung. Dengan sinergitas yang baik, sehingga dapat melaksanakan pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan,” bebernya.

Baca juga: Dugaan Mafia Tanah Malangsari Disidang Pekan Depan