7.15 Persen Saham Bank Bengkulu Digenggam BJB

7,15 Persen Saham Bank Bengkulu Digenggam BJB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB menggenggam 7,15 persen saham Bank Bengkulu. Foto: Istimewa

KIRKA – Sebanyak 7.15 persen saham Bank Bengkulu digenggam BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengatakan persentase kepemilikan saham berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati.

“Bank BJB berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: BRI Akuisisi Danareksa Investment Management

Yuddy mengatakan hal itu sebagai penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Ini menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD,” kata dia.

Sinergisitas BPD ini, lanjut Yuddy, untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Bank BJB menggenggam 7.15 persen saham Bank Bengkulu seiring terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank BJB telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu.

OJK menyetujui penyertaan modal Tahap I sebesar Rp99,9 miliar, sehingga 7.15 persen saham Bank Bengkulu digenggam BJB.

“Bank BJB merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB,” ujar Yuddy.

Dia menuturkan langkah selanjutnya terkait sinergisitas Bank BJB dengan Bank Bengkulu.

“Pada RUPS mendatang, kedua belah pihak akan mengajukan permohonan penetapan Bank BJB sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu,” kata dia.

Hal itu untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB Bank BJB.

“Sekaligus memproses atas penyertaan modal Tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp150 miliar,” ujar Yuddy.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak dimulai sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022 lalu.

Secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerja sama.

“Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara Bank BJB dengan Bank Bengkulu,” kata dia.

Kemudian dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Panda.

“Sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan,” ujar dia.

Sampai dengan saat ini, kata Yuddy, Bank BJB masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya.

“Terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan Bank BJB serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama,” kata Yuddy.

Diketahui, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada 29 September 2022.

“Di luar itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan,” pungkas Yuddy.