KIRKA – Kasetpres Heru Budi Hartono menjelaskan alasan di balik 3 syarat petinggi Polri bertemu Jokowi.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan ratusan jajaran Polri di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober 2022.
“Ada tiga syarat yang wajib ditaati oleh para petinggi Polri yang diundang Presiden Jokowi untuk diberikan pengarahan,” kata Heru saat konferensi pers.
Petinggi yang dimaksud adalah Kapolri, Perwira Tinggi Mabes Polri, Kapolda, Kapolres, dan Kapolrestabes.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi Sembilan Kapolda
Pertama, para petinggi Polri yang diundang pada pengarahan Presiden Jokowi harus negatif tes Covid-19.
“Kami meminta Kepala Kesehatan Polri melakukan pemeriksaan PCR. Di luar itu, istana tidak ada kewenangannya,” ujar dia.
Heru menyampaikan semua petinggi Polri dalam kondisi negatif Covid-19.
Kedua, para petinggi Polri tidak boleh membawa topi maupun tongkat.
Kasetpres mengatakan persyaratan bertemu Jokowi itu berdasarkan hasil diskusi bersama Polri.
“Istana ini tidak ada tempat penyimpanan tongkat. Tongkat kan jumlahnya banyak,” kata dia.
Menurut Heru, topi dan tongkat petinggi Polri akan memperlama proses memasuki istana.
Ketiga, para petinggi Polri tersebut tidak diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi selular.
“Kami memang meminta untuk tidak membawa handphone,” ujar dia.
Heru Budi Hartono mengatakan 3 syarat petinggi Polri bertemu Jokowi tersebut untuk mempercepat proses memasuki istana.
“Karena jumlah 600 itu cukup banyak. Sehingga tidak perlu membawa tongkat, hape, dan topi,” jelas dia.
Ketiga benda itu, lanjut Heru, disimpan di busnya masing-masing.
“Turun, kita cek satu-satu tidak ada Covid-19, mereka tidak harus antre meletakkan topi, tongkat, dan hape,” kata dia.
Seluruh prosesi tersebut, ujar Heru, demi kenyamanan tamu di istana.






