Hukum  

DPP Pematank Adukan Proses Pemilihan Wabup Muara Enim

DPP Pematank Adukan Proses Pemilihan Wabup Muara Enim
Ilustrasi pemilihan kepala daerah. Foto: Istimewa.

KIRKA – DPP Pematank adukan proses pemilihan Wabup Muara Enim yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Muara Enim pada 6 September 2022 kemarin.

Untuk diketahui, proses pemilihan yang digelar itu dimaksudkan untuk mengisi posisi Wabup Muara Enim sisa masa 2018-2023.

Dalam perjalanannya, proses pemilihan itu menghasilkan keputusan yang memutuskan Wabup Muara Enim dijabat oleh Ahmad Usmarwi Kaffah.

Sebelumnya ada 2 nama yang diusulkan dan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim yakni Ahmad Usmarwi Kaffah dan Yudistira Syahputra.

Ahmad Usmarwi Kaffah unggul telak dari pesaingnya dengan perolehan 35 suara, sementara Yudistira Syahputra, hanya memperoleh 1 suara.

Baca juga: DPP Pematank Geruduk Kejati Pertanyakan Kasus KONI Lampung

Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, mengatakan rapat Paripurna dengan agenda pemungutan suara, penghitungan dan penetapan wakil bupati ini juga dihadiri Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

“Dengan hasil ini maka Ahmad Usmarwi Kaffah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” katanya seperti dikutip dari pemberitaan yang telah terpublikasi.

Kembali ke topik awal. DPP Pematank adukan proses pemilihan Wabup Muara Enim tersebut ke beberapa lembaga negara pada 7 September 2022 kemarin.

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli membenarkan adanya pelaporan tersebut saat dikonfirmasi pada 9 September 2022.

Baca juga: DPP Pematank Apresiasi JPU di Perkara Korupsi Alex Noerdin

”Iya betul. Kami memang melayangkan aduan kepada KPK terkait dengan hal itu,” jelas dia.

Dirinya menambahkan bahwa DPP Pematank juga melayangkan aduan terkait hal serupa ke Kantor Ombudsman dan juga ke Kantor Staf Presiden (KSP).

”Kalau ke KPK, kita mengadukan adanya dugaan kolusi dalam proses yang berlangsung. Kami juga adukan ke Ombudsman terkait dengan dugaan perbuatan pengabaian administrasi negara. Kami juga melaporkan hal serupa ke KSP supaya KSP juga turut memantau dan mengetahui laporan kami,” ungkap Romli.