KIRKA – Andi Arief dan Jemmy Setiawan terima uang Abdul Gafur Mas’ud. Informasi ini merupakan pengakuan keduanya yang disampaikan di PN Tipikor Samarinda pada 20 Juli 2022 kemarin, saat menjadi saksi untuk kasus Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.
Baca Juga : Andi Arief Akan Diperiksa Sebagai Saksi di PN Tipikor Samarinda
Dalam pengakuannya di muka persidangan, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief mengaku menerima uang sejumlah Rp 50 juta. Kemudian Deputi BPOKK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan pun mengaku menerima uang sejumlah Rp 50 juta.
Fakta sidang yang mengemuka ini dikonfirmasi KIRKA.CO kepada Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada 21 Juli 2022. Namun hingga berita ini ditulis, Ali Fikri belum merespons saat KIRKA.CO bertanya tentang kesaksian Andi Arief dan Jemmy Setiawan tadi.
Mengutip kesaksian Andi Arief yang dipublikasikan di beberapa media online, dirinya mengatakan kalau uang tersebut diberikan oleh Abdul Gafur Mas’ud sebagai bantuan kepada DPP Partai Demokrat.
Bantuan tersebut diklaimnya sebagai bentuk kepedulian Abdul Gafur Mas’ud terhadap kader Partai Demokrat yang terdampak Covid-19.
Andi Arief kemudian menyebut kalau uang yang diterimanya dari Abdul Gafur Mas’ud tidak berkorelasi dengan Musda Partai Demokrat.
“Pak Gafur nggak pernah (memberi langsung), jadi yang memberikan sopirnya, karena pagi-pagi kresek hitam Rp 50 juta, Pak, saya tanya kepada Pak Gafur ‘ini uang apa Pak Gafur’, ‘ya pakailah untuk temen-temen yang kena COVID’, masa kalau dikasih uang Rp 50 juta untuk bantu-bantu nggak saya terima, Pak, gitu aja. Saya juga nggak tahu itu uang korupsi atau tidak, tapi yang jelas itu pada waktu itu COVID sedang tinggi, Pak, beberapa orang juga meninggal di Partai Demokrat,” ucap Andi Arief.
Sementara itu Jemmy Setiawan mengatakan kalau uang yang diterimanya dari Abdul Gafur Mas’ud berkaitan dengan kondisinya yang sedang sakit. Menurut Jemmy, uang itu dia pakai untuk keperluannya.
”Saya tadi kan sudah jelaskan, saya sakit. Saya (gunakan) untuk keperluan saya lah Pak, keperluan saya,” timpal Jemmy.
Baik keterangan Andi Arief dan Jemmy Setiawan ini dikemukakan di hadapan JPU KPK yang menanyai mereka.
Baca Juga : Jemmy Setiawan Akan Diperiksa Sebagai Saksi di PN Tipikor Samarinda
Menurut Andi Arief, Abdul Gafur Mas’ud tak membantah keterangan yang terungkap di persidangan pada 20 Juli 2022 itu. Bahkan Abdul Gafur Mas’ud disebutnya menyampaikan permintaan maaf karena telah melibatkan Andi Arief dan Jemmy Setiawan dalam perkara korupsi yang menjeratnya.






