Bea Cukai Bandar Lampung Amankan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bandar Lampung Amankan
Barang bukti ninuman dan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai. Foto Bea Cukai Bandar Lampung

KIRKABea Cukai Bandar Lampung amankan 2,8 juta batang rokok ilegal dan 11.387 liter minuman berakohol ilegal, dengan potensi kerugian negara senilai Rp14 miliar.

Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, berhasil melakukan penindakan terhadap barang ilegal periode 5-8 Juli 2022, diantaranya meliputi minuman dan rokok tanpa cukai.

Baca Juga : MAKI Adukan Pejabat Bea Cukai ke Kejaksaaan 

“Ini bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memberantas peredaran barang ilegal yang mampu merugikan negara,” ucap Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari, Selasa 12 Juli 2022.

Esti menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan operasi penindakan oleh timnya, dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari informasi intelijen yang didapat, terkait adanya dugaan pengangkutan barang ilegal di wilayah Lampung, pada Selasa 5 Juli 2022.

“Menindaklanjuti hal tersebut (informasi), petugas pun turun untuk mengawasi beberapa titik yang akan dilalui kendaraan yang dimaksud, dan didapati sebanyak enam truk mengangkut minuman beralkohol ilegal diduga tidak dilekati pita cukai total 11.387 liter, di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Provinsi Lampung,” urainya.

Selanjutnya pada hari berikutnya di 6 Juli 2022 dan 8 Juli 2022, tim Bea Cukai kembali mendapat informasi terkait dugaan percobaan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

“Dari informasi yang didapat, tim gabungan kemudian mendapati sebuah truk mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87, Rabu, 6 Juli 2022, dan 1,3 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” jelasnya.

Baca Juga : Bea Cukai Evaluasi Kinerja Semester I Di Daerah 

Usai dilaksanakan tiga penindakan tersebut, seluruh pelaku dan barang bukti langsung diamankan petugas, dan dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.