Daftar Pemilih di Bandar Lampung 644.654 untuk Triwulan II/2022

Daftar Pemilih di Bandar Lampung 644.654 untuk Triwulan II/2022
Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di KPU Bandar Lampung pada Kamis, 30 Juni 2022. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – KPU Bandar Lampung menetapkan Jumlah daftar pemilih di Bandar Lampung 644.654 untuk Triwulan II/2022.

Jumlah pemilih di Bandar Lampung ini tersebar di 1.700 TPS untuk 126 kelurahan dan 20 kecamatan.

Baca Juga : Bawaslu Mengajak Pemilih Pemula Bikin Konten Pengawasan Partisipatif 

Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, pada Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 pada Kamis, 30 Juni 2022.

“Dalam rapat ini ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 201 Pemilih,” kata dia.

Sementara untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu 3.105 meninggal, 7.391 pemilih ganda, serta 8.925 pemilih ubah elemen data.

Kenaikan data pemilih TMS dan ubah elemen data ini, jelas Dedy Triyadi, merupakan tindak lanjut yang dilaksanakan KPU Bandar Lampung berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri tertanggal 13 Juni 2022.

“Hasil sinkronisasi ini seperti data ganda, data pemilih meninggal, data anomali serta pemadanan data disesuaikan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan diturunkan KPU RI pada bulan Juli 2022,” ujar dia.

Sebelum melaksanakan penghapusan data TMS hasil sinkronisasi tersebut, KPU Bandar Lampung telah melaksanakan uji petik melalui mahasiswa-mahasiswa UIN RIL yang sedang melaksanakan PKL/magang di kantor KPU Bandar Lampung pada Mei-Juni 2022.

“Para mahasiswa tersebut turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk mendata dan memverifikasi faktual data-data TMS tersebut,” kata Dedy Triyadi.

Selanjutnya, KPU Bandar Lampung akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Bandar Lampung.

Bawaslu Temukan 134 Pemilih Bermasalah

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, menyampaikan berdasarkan hasil pencermatan, pihaknya masih menemukan data bermasalah pada daftar pemilih di Bandar Lampung.

“Secara formal kami sampaikan masukan tertulis kepada KPU Bandar Lampung bahwa sebanyak 134 pemilih bermasalah,” ujar dia.

Baca Juga : KPU Lampung Rilis Data Pemilih Tidak Dikenal Melonjak Drastis

Bawaslu Bandar Lampung, lanjut Candrawansah, juga sudah melakukan uji petik terhadap data bermasalah pada daftar pemilih di Bandar Lampung by name by address.