Midi Iswanto Ingin Presidential Threshold Kurang dari 20 Persen

Midi Iswanto Ingin Presidential Threshold Kurang dari 20 Persen
Midi Iswanto (4 dari kiri) dalam acara diskusi publik di Kafe Cikwo, Bandar Lampung, pada Minggu (26/6) malam. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto ingin Presidential Threshold kurang dari 20 persen.

Baca Juga : Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Figur Kuat di Pilpres 2024

“Menurut saya, Presidential Threshold 20 persen ini tidak baik, tapi nol persen juga tidak baik,” ujar dia dalam diskusi publik di Kafe Cikwo, Tanjungsenang, Bandar Lampung, pada Minggu, 26 Juni 2022, malam.

Presidential Threshold adalah ambang batas kepemilikan kursi di DPR RI atau perolehan suara partai politik untuk mengajukan calon presiden.

Midi Iswanto menilai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen akan mendorong koalisi gemuk partai politik untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2024.

“Sehingga check and balance di pemerintahan sangat kecil sekali. Tapi kalau misalnya dibuat 10 atau 7 persen, saya yakin sekali check and balance terhadap pemerintahan akan terwujud,” kata dia.

Berdasarkan perolehan kursi DPR RI 2019-2024, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung calon presiden tanpa berkoalisi, dengan perolehan 128 kursi atau 22,26 persen dari total 575 kursi parlemen.

Hal itu diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa:

”Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”

Midi Iswanto yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung ini berharap masyarakat, dan kelompok mahasiswa yang hadir dalam diskusi turut menyuarakan penolakan Presidential Threshold 20 persen.

“Yang bisa menggerakkan ini tentu masyarakat dan mahasiswa. Kalau menyerahkan kepada kami, partai politik yang berada di luar pemerintahan (oposisi), ini tidak cukup kuat,” tutup dia.

Ruang Kompromi Antarpartai Politik

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba SIP MIP yang turut hadir dalam diskusi menilai Presidential Threshold membatasi kader-kader terbaik partai politik untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

“Partai politik ini memiliki keterbatasan dalam konteks memperjuangkan kader-kader terbaiknya. Sehingga opsi untuk berkoalisi dinilai lebih memungkinkan,” kata dia.

Baca Juga : Perludem Bedah Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022

Darmawan Purba berharap ada upaya dari partai politik untuk membuka ruang kompromi terhadap Presidential Threshold 20 persen seperti keinginan Midi Iswanto.

“Jalan tengahnya seperti apa, apakah setara dengan parliamentary threshold 4 persen atau setengahnya. Sebenarnya kan yang membutuhkan Presidential Threshold ini partai politik,” ujar dia.