KIRKA – Keseriusan Kejari Lampung Barat tangani kasus dugaan korupsi atas pelaksanaan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Apdesi Lampung Barat disangsikan.
Baca Juga : Penyidikan Korupsi Bimtek APDESI Diumumkan Kejari Lampung Barat
Kritik tersebut disampaikan Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli dalam keterangan tertulisnya pada 2 April 2022.
Romli mendesak agar kasus yang telah diumumkan naik ke tingkat penyidikan oleh mantan Kajari Lampung Barat Riyadi tersebut, segera ditindaklanjuti dengan menetapkan status tersangka. Desakan itu ditujukannya kepada Kajari Lampung Barat yang baru, yakni Deddy Sutendy.
Romli yang khawatir kasus tersebut tidak segera dinaikkan ke tahap penuntutan hingga disidangkan itu, akan berencana membuat laporan pengaduan ke Jamwas Kejagung supaya tetap dipantau.
”Supaya kasus itu tidak berlarut-larut dan bahkan menjadi tunggakan dalam jangka waktu yang lama, kami berencana membuat pengaduan ke Jamwas dan Jampidsus supaya penanganan kasus itu diawasi dan dipantau,” ucap Romli.
”Ini merupakan bentuk partisipasi dan kontrol supaya penanganan kasus korupsi di era Riyadi dan Deddy Sutendy berjalan dengan lancar,” jelas Romli.
Baca Juga : Terkuak Kemana Uang BUMD Lampung Barat Mengalir
Romli selanjutnya juga menyusun rencana lain dengan menyampaikan surat permohonan kepada KPK agar setidak-tidaknya KPK berkenan untuk melakukan supervisi atas kasus tersebut.
”Ke KPK juga akan berkirim surat,” timpalnya.






