KIRKA – Pemprov Lampung menyampaikan klaim telah diberi apresiasi oleh KPK pada saat melangsungkan rapat pada 23 Maret 2022.
Klaim ini dikemukakan Pemprov Lampung berdasarkan publikasi yang diterakan lewat laman resminya di www.lampungprov.go.id/ seperti dilihat KIRKA.CO pada 24 Maret 2022.
Baca Juga : KPK Singgung Rendahnya Kepatuhan Pelaporan LHKPN di Lampung
Adapun rapat Pemprov Lampung dengan KPK itu disebut sebagai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Tentang Pembahasan Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Pemprov Lampung bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Berdasar publikasi pada laman tersebut, dikatakan bahwa apresiasi itu disampaikan oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Andy Purwana.






