Polisi Diminta Selidiki Kegaduhan OP Migor di Lampung Utara

Kirka.co
Sejumlah warga melakukan penjarahan di tempat penyimpangan minyak goreng saat OP Migor di Lampung Utara berlangsung pada 21 Februari 2022. Foto: Istimewa.

KIRKAPolisi diminta selidiki kegaduhan dalam kegiatan OP Migor yang digelar oleh Dinas Perdagangan di Lampung Utara pada 21 Februari 2022.

Diketahui, kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng tersebut berlangsung ricuh.

Baca Juga : Ardito Wijaya Jalani Pemeriksaan Dugaan Prokes di Polda 

Berdasarkan serangkaian informasi yang menyebar menyebutkan bahwa sejumlah warga merasa kesal dengan pernyataan penyelenggara OP Migor yang menghentikan Operasi Migor.

Masyarakat disebut merasa jengkel karena OP Migor dihentikan dengan alasan Migor telah habis terjual.

Alasan ini kemudian membuat warga mendobrak tempat yang dijadikan penyimpangan minyak goreng.

Dari tempat penyimpanan itu, warga pun mendapati minyak goreng masih tersedia hingga akhirnya terjadi penjarahan.

Kegiatan OP Migor itu pun menyebabkan sejumlah warga berdesakan hingga ada warga yang dilaporkan mengalami pingsan akibat antre dan berdesak-desakan.

Baca Juga : Nasib Wabup Ardito Wijaya di Ujung Tanduk 

“Kita berharap pihak kepolisian Polda Lampung, menyelidiki kejadian ini,” ujar Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli menanggapi kejadian tersebut.