Pengadilan Negeri Gedong Tataan Miliki Gedung Baru

Kirka.co
Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi saat meresmikan PN Gedong Tataan. Foto Humas PN Gedong Tataan

KIRKA – Pengadilan Negeri Gedong Tataan miliki gedung baru, yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Gedung megah seluas 1 hektare itu diresmikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Prim Haryadi, pada Kamis 9 Desember 2021 kemarin.

Dan diperkirakan pembangunan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp21 miliar, yang diharapkan dengan biaya sebesar itu beserta dengan kelengkapan sarana dan prasarana, dapat menjadi salah satu faktor penunjang optimalitas kinerja para Pegawai.

“Kita semua berharap dengan adanya gedung baru ini, dapat membuat pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran semakin prima, sesuai motto Mahkamah Agung maka pelayanan prima harus diberikan bagi semua pencari keadilan, dan kami tidak ingin mendengar hal-hal yang negatif terhadap Pengadilan ini” tegas Prim dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama pula Kepala Pengadilan Negeri Gedong Tataan Zoya Haspita, turut menyampaikan rasa syukurnya atas berdirinya Gedung Pengadilan yang baru.