Sosok  

Wakajagung Setia Untung Masuki Masa Purna Tugas

Kirka.co
Wakajagung, Setia Untung Arimuladi. Foto: Istimewa.

KIRKA – Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah mengungkapkan bahwa Wakajagung Setia Untung Arimuladi telah memasuki masa purna tugas.

Ungkapan ini disampaikan Ibnu Mazjah dalam unggahan akun Instagramnya @ibnumazjah pada 9 Desember 2021. Ungkapan Ibnu Mazjah ini dipersilakan untuk dikutip KIRKA.CO.

Baca Juga : Komjak Apresiasi Kajati Kalbar Turun Sidangkan Korupsi 

“Setia Untung Arimuladi genap berusia 60 tahun. Ini artinya, sudah waktunya untuk beliau memasuki masa purna tugas berdasarkan ketentuan UU Kejaksaan yang baru disahkan dua hari lalu,” beber Ibnu Mazjah.

Secara profil, Setia Untung Arimuladi lahir pada 1 Desember 1961.

Ibnu Mazjah mengakui bahwa jejak pemikiran Setia Untung Arimuladi sebagai penegak hukum, sangat lah progresif.

“Sebagai seorang penegak hukum, jejak pemikiran Untung sapaan karib Setia Untung Arimuladi, sangat progresif,” ungkapnya.