Hukum  

Sopian Sitepu: Pemidanaan Aparat Desa Bukan Solusi

Kirka.co
Sopian Sitepu Selaku Praktisi Hukum. Foto Istimewa

KIRKA – Praktisi Hukum Sopian Sitepu menilai bahwa pemidanaan aparat desa bukan solusi terbaik, untuk memberikan efek jera para pelaku Tindak Pidana Korupsi terhadap dana desa dan alokasi dana desa.

Kepada KIRKA.CO, ia menjelaskan bahwa penggelontoran dana desa yang cukup besar sesungguhnya merupakan upaya baik dari Pemerintah, untuk fokus mensejahterakan masyarakat hingga menyentuh kalangan bawah.

“Jadi dana desa itu peruntukannya sebenarnya baik, tujuan ya untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri, yang jelas ini sebagai salah satu tujuan pemerataan pembangunan, dan di era pemerintahan jokowi ini juga pembangunan desa difokuskan,” ucap Sopian Sitepu.

Namun di balik niat baik itu semua, Sopian Sitepu menjelaskan bahwa fakta yang terungkap sejauh ini adalah sebuah persoalan yang muncul pada penggunaan dana tersebut, yang kerab kali dimanfaatkan secara tidak benar oleh beberapa oknum aparatur desa.