KIRKA – Kajari Bandar Lampung tak ambil pusing terkait isu gratifikasi di lingkungan DPRD kota Bandar Lampung, mengenai urusan pengesahan APBD 2022.
Ungkapan tersebut terlontar langsung dari Abdullah Noer Deny, saat ditanyai oleh awak media terkait isu “Uang Ketok Palu” para Legislator, ketika usai menyambangi gedung Dewan kota Bandar Lampung, selasa sore 9 November 2021.
Baca Juga : Kajari Bandar Lampung Jelaskan Hutang Satono pada Negara
“Isu seperti itu saya tidak bisa mengomentari, sampai sekarang saya tidak pernah terima laporan apapun, jadi apa yang harus saya jawab, segala sesuatu saya bisa bilang kalau ada barang yang sudah ada di depan saya, kalau masih isu-isu ngapain saya pusing-pusing,” tegas Kajari Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny.
Untuk diketahui, desas desus adanya pelicin dalam pengesahan APBD kota Bandar Lampung untuk tahun 2022 mendatang, diawali dari sebuah pantun yang diucapkan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika diadakannya rapat Paripurna pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kajari Bandar Lampung Sebut Satono Lihai dari Kejaran Jaksa
“Sarapan pagi makan roti. Bunda tak akan ingkar janji,” begitu bunyi pantun yang diucapkan Eva Dwiana dalam rapat paripurna Dewan, yang pada akhirnya diterjemahkan oleh beberapa pihak sebagai sinyal untuk pembagian “Uang Ketok Palu” yang sudah dijanjikan.
Dan hingga melebarnya isu liar usai berkumandangnya pantun Sarapan Pagi itu, belum satu pun Pelaporan dari masyarakat atau Lembaga resmi, yang diinformasikan telah masuk untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.






