DRB: Nonaktifkan Oknum Satpam Pemukul Nenek Lasmi

Kirka.co
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Foto Dok Pribadi

KIRKA – DPRD Lampung meminta Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek menonaktifkan oknum satpam yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap nenek Lasmi (50).

Lasmi merupakan warga Penengahan yang merupakan penjual air panas di lingkungan RSUDAM.

Baca Juga : DRB: Sanksi Mengintai Daerah Lalai Insentif Nakes

“Saya minta untuk dinonaktifkan dahulu. Karena ini sudah masuk proses hukum. Karena korban juga sudah melapor ke Polresta,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Selasa (07/09/2021).

“Jadi biarkan pihak yang berwewenang melakukan penanganan terkait persoalan ini,” kata Deni.

DRB sapaan akrab Deni Ribowo mengaku prihatin dengan dengan adanya persoalan tersebut.

Peristiwa ini, lanjut Putera daerah kabupaten Way Kanan, menjadi bahan evaluasi bagi RSUDAM untuk melayani masyarakat secara humanis.

Kemudian, lanjut dia, menghindari tindakan arogansi yang sering kali dikeluhkan keluarga pasien.

“Sebaiknya RSUDAM segera melakukan perbaikan sistim,” tegas dia.

Sebagai wakil rakyat, tentunya komisi V DPRD Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan di RS pelat merah tersebut.

Baca Juga : DRB Prihatin Gangguan Mental Anak Akibat Game

“Karena RS ini merupakan andalan masyarakat Lampung. Tentu masyarakat yang ingin berobat disana jangan sampai mengalami tekanan ataupun semacam intimidasi,” ungkap dia.

“Karena apa, karena para petugas yang arogan,” pungkas Deni Ribowo

Sementara itu, Direktur RSUDAM Lukman Pura mengaku akan mendalami permasalahan tersebut.

Sebab, ia mengaku belum menerima laporan secara resmi.

“Saya dalami masalahnya. Karena laporan resminya belum saya terima,” ungkap dia.

 

Klik Youtube Dibawah ini :