DRB Prihatin Gangguan Mental Anak Akibat Game

Kirka.co
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto Istimewa

KIRKA – Rumah Sakit Jiwa Lampung menerima kunjungan pasien anak yang mengalami gangguan mental emosional dan perilaku akibat gadget atau handphone

Baca Juga : DRB Dukung KSP Soroti Data Kematian Harian Covid-19

Bahkan, kasus gangguan jiwa pada anak akibat adiksi internet dari Januari sampai Agustus sekitar 15 – 20 kasus.

Menanggapi ini DPRD Lampung mengaku prihatin terkait persoalan tersebut.

“Saya prihatin dan semoga anak-anak kita terhindar dari hal – hal yang merusak psikologis karena bermain handphone,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Senin (06/09/2021).

“Tadi saya konfirmasi ke RSJ. Memang banyak akhir-akhir ini yang mengalami psikologis kemudian ada yang dirawat. Paling banyak rawat jalan,”ucap dia.

Peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Jadi pemantauan orang tua ini yang paling penting. Karena kalau tidak dilakukan pengawasan oleh orang tua nanti mereka justru menyalahgunakan handphone,” ucap dia.

“Bukan untuk belajar melainkan main game. inilah yang bisa merusak syaraf secara psikologis anak,” tegas Deni.

“Ketika dirumah, anak-anak ini harus dibatasi penggunaan handphonenya, tidak boleh menggunakan kecuali untuk belajar,” ucap dia.

DRB sapaan akrab Deni Ribowo mendorong agar sekolah segera memberlakukan PTM untuk mengurangi penggunaan HP oleh anak-anak.

Baca Juga : DRB: Sanksi Mengintai Daerah Lalai Insentif Nakes

“Musibah pandemi ini, maka sekolah harus terus berlanjut melalui daring. Para orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan bimbingan kepada anak,” ucap dia.

“Karena smartphone itu kadang-kadang kalau kita salah guna atau terlalu berlebihan menggunakannya akan berdampak negatif juga untuk psikologis manusia,” jelas dia.

“Penggunaan HP secara berlebih juga bisa mempengaruhi psikologis orang dewasa, apalagi anak-anak,” jelas putera daerah Way Kanan ini.