Hukum  

4 Laporan Polisi Terhadap Iwan Palera Rindas Dipastikan Ditindaklanjuti

4 Laporan Polisi Terhadap Iwan Palera Rindas Dipastikan Ditindaklanjuti
Iwan Palera Rindas saat mengenakan baju tahanan saat dipamerkan ketika kasus yang menjeratnya diekspose pada 6 Juli 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – 4 Laporan Polisi terhadap Iwan Palera Rindas dipastikan ditindaklanjuti.

Adapun 4 Laporan Polisi terhadap Iwan Palera Rindas tersebut tengah berada dalam penanganan penyidik Unit I pada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca Juga : Iwan Palera Rindas Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Penegasan atas tindak lanjut dari 4 Laporan Polisi ini dikemukakan Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi.

“Dipastikan ditindaklanjuti semua laporan,” ujar Kompol Rosef Efendi pada 7 Juli 2022.

Jawaban ini disampaikan karena kasus tersebut menjadi perhatian publik dan sehingganya 4 Laporan Polisi terhadap Iwan Palera Rindas dipastikan ditindaklanjuti.

Iwan Palera Rindas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas penyidikan kasus dugaan penipuan penggelapan.

Pengumuman atas hal ini telah diekspose oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada 6 Juli 2022.

Iwan Palera Rindas disebutkan diduga melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus mengaku sebagai kerabat dekat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Menurut Kompol Rosef Efendi, Iwan Palera Rindas diadukan atas perkara tersebut dengan 5 Laporan Polisi.

Dia menjelaskan kalau penetapan tersangka dan penahanan yang telah diekspose tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan atas 1 Laporan Polisi.

“4 Laporan Polisi lainnya masih ditindaklanjuti,” kata dia.

4 Laporan Polisi lainnya terhadap Iwan Palera Rindas disebutnya masih diduga berkaitan dengan dugaan penipuan.

Modusnya pun jelas Kompol Rosef Efendi masih serupa. “Dugaannya masih sama, motif atas modusnya masih diduga mengaku sebagai kerabat dekat (pejabat nomor 1 di Provinsi Lampung),” ungkapnya.

Baca Juga : Terlapor yang Mengaku Keponakan Gubernur Lampung Sudah Ditahan Polisi 

Mantan Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan kalau 4 Laporan Polisi terhadap Iwan Palera Rindas diduga mengakibatkan kerugian terhadap korbannya yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kerugiannya bervariasi, miliaran,” tambahnya.