3 Rancangan Penataan Dapil DPRD Bandar Lampung

3 Rancangan Penataan Dapil DPRD Bandar Lampung
KPU Kota Bandar Lampung mengusulkan tiga rancangan penataan dapil DPRD Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu, akademisi, dan pemantau pemilu, di Hotel Sheraton Bandar Lampung pada Rabu (23/11). Foto: Josua Napitupulu

Uji publik rancangan penataan dapil DPRD Bandar Lampung akan dilakukan pada 7-16 Desember 2022.

Rancangan III

Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 1 Alokasi Kursi 9 meliputi Kecamatan:

  • Telukbetung Utara (50.656)
  • Telukbetung Selatan (39.391)
  • Telukbetung Barat (37.793)
  • Telukbetung Timur (49.554)
  • Enggal (26.189)

Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 2 Alokasi Kursi 11 meliputi Kecamatan:

  • Tanjungkarang Barat (62.462)
  • Tanjungkarang Pusat (51.089)
  • Kemiling (84.390)
  • Langkapura (42.123)

Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 3 Alokasi Kursi 11 meliputi Kecamatan:

  • Sukarame (66.457)
  • Rajabasa (54.751)
  • Tanjung Senang (60.906)
  • Labuhan Ratu (48.045)

Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 4 Alokasi Kursi 10 meliputi Kecamatan:

  • Kedaton (52.856)
  • Tanjungkarang Timur (38.949)
  • Way Halim (68.296)
  • Kedamaian (53.317)

Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 5 Alokasi Kursi 9 meliputi Kecamatan:

  • Panjang (75.046)
  • Sukabumi (71.725)
  • Bumi Waras (58.511)

Fery Triatmojo menjelaskan tiga rancangan usulan penataan dapil Pemilu 2024, tidak berarti bahwa dapil pada pemilu sebelumnya tidak lagi memenuhi prinsip penataan dapil.

“Peraturan KPU menyarankan tidak mengubah dapil. Tapi, dapil itu sebaiknya dievaluasi paling cepat setelah dua kali pemilu,” kata dia usai rapat koordinasi.

Dia menyampaikan KPU berkewajiban menyusun maksimal tiga rancangan penataan dapil berdasarkan kondisi-kondisi tertentu.

“Seperti tidak ada pemekaran wilayah, tidak ada pengurangan jumlah penduduk, dan faktor-faktor yang menyebabkan dapil itu tidak sesuai lagi dengan tujuh prinsip penataan dapil,” ujar Fery.

Sebelum ditetapkan pada 9 Februari 2023, lanjut dia, KPU akan melakukan uji publik terhadap ketiga rancangan penataan dapil DPRD Bandar Lampung mulai 7-16 Desember 2022.