YR Kecam Cara Negara Gusur Warga Sekitar Irigasi

Kirka.co
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Foto Tama

KIRKA – DPRD Lampung akan menyambangi Pemkab Way Kanan untuk menanyakan soal penggusuran rumah akibat renovasi saluran irigasi Bendungan Way Umpu, kecamatan Badaratu.

“Kita bersama Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji akan turun cek lokasi dan mendatangi Pemkab Way Kanan sebagai bentuk klarifikasi. Jadwalnya akan menyesuaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, Kamis (02/09/2021).

Baca Juga : Yozi Rizal: Aparat Tindak Tegas Oknum Penimbun Oksigen

“Karena yang melakukan penertiban itu Pemkab Way Kanan, bersama Fokorpimda dengan melibatkan personel Polisi, TNI dan Pol PP,” ungkap dia.

Pihaknya ingin secara langsung menanyakan alasan Pemkab memperlakukan warganya yang terkesan tidak manusiawi.

“Kenapa mereka ini diperlakukan tidak secara manusiawi, main gusur-gusur aja. Peringatan sih ada, tapi gak benar,” kata dia.

“Ada diantara mereka itu 2 hari sebelum penggusuran.Terus banyak diantara mereka memiliki sertifikat hak milik,” ungkap dia.

“Nah itu kan perlu kita luruskan. Artinya tidak semata-mata kesalahan masyarakat. Salah sekalipun masyarakat tetap harus dimanusiakan,” tegas dia.

Baca Juga : Kebijakan Covid19 Pemerintah Pusat hanya Retorika

Saat ini Republik Indonesia, sambung anggota fraksi Demokrat DPRD Lampung ini, sudah tidak lagi berada di era penjajahan. Tetapi, kata dia, bangsa Indonesia sudah menyatakan merdeka sejak 76 tahun lalu.

“Kita tidak lagi di era penjajahan. tapi di era Kemeredekan, sudah 76 tahun,” tegas dia.

Penulis: Arif Wiryatama