KIRKA – Rumah semi permanen yang dijadikan warung rumah makan dan juga tempat tinggal di wilayah Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal.
Aksi premanisme ini terjadi pada Kamis 17 Juni 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB. Diceritakan oleh Hadi Supeno selaku pemilik warung ada sekitar 9 orang yang datang dengan membawa senjata tajam yakni parang.
“6 dari 9 orang itu ngerusak warung saya, sementara 3 orang lainnya berjaga-jaga,” kata Hadi saat ditemui awak media pada Senin 21 Juni 2021.
Dikatakan Hadi, sebelum adanya peristiwa pengerusakan dirinya sempat beberapa kali didatangi oleh sejumlah pria yang diduga preman.
“Saya kan numpang juga numpang ditanah Pemerintah, jadi kalau memang mereka dari pemerintah ya saya siap pindah,” ujar Hadi.
Namun, dari 2 bulan lalu sejumlah orang yang datang mengusir dirinya bersama sang istri tidak pernah menyebutkan atas perintah siapa.
“Ya mereka juga pernah dateng kesini katanya saya suruh pindah nanti dikasih duit 1 juta dan juga mengancam , tapi nggak tau juga dia darimana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada,” terangnya.
Dari pantauan di lokasi kejadian, bangunan semi permanen dengan luas tanah 5×6 meter persegi mengalami rusak cukup parah. Bangunan yang seluruhnya terbuat dari geribik serta kayu ini rusak dibagian atap hingga belakang rumah.
Polisi saat ini tengah mendalami pengerusakan ini dan mencari 9 orang yang diduga sebagai pelaku pengerusakan.
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan jika terbukti sebagai aksi premanisme apa lagi merusak fasilitas umum bahkan merusak rumah warga tentunya akan menjadi atensi sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Pol Listiyo Sigit Prabowo.
“Dalam penanganannya akan ditangani oleh Polresta Bandar Lampung, namun untuk aksi premanisme ini jelas akan menjadi atensi karena sudah meresahkan masyarakat,” terang Pandra.






