Warga Binaan Lapas Muara Enim Bakal Ciptakan Paving Block dari FABA

Warga Binaan Lapas Muara Enim Bakal Ciptakan Paving Block dari FABA
Pelaksanaan penandatanganan kerja sama antara PT PLN Nusantara Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam dan Lapas Kelas IIB Muara Enim terkait rencana pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menciptakan paving block dari limbah pembakaran batu baru yakni Fly Ash dan Bottom Ash atau FABA. Foto: Dokumentasi Lapas Kelas IIB Muara Enim.

KIRKA – Warga binaan Lapas Muara Enim bakal ciptakan paving block dari limbah pembakaran batu bara, yakni Fly Ash dan Bottom Ash atau FABA.

Hal ini terungkap berdasarkan isi dari penandatanganan kerja sama antara Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim dengan Manager PT PLN Nusantara Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam Ince Anjas pada Kamis, 13 Februari 2025.

Kepala Lapas Muara Enim Kelas IIB Mukhlisin Fardi menyebut, perjanjian yang dijalin tersebut berkesinambungan dengan perintah Asta Cipta Presiden dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan kerja sama yang terjalin, sambungnya, penciptaan paving block dari FABA ini bakal menjadi bagian dari Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIB Muara Enim.

“Melalui program ini, kami dapat mempelajari dan membuat rencana Program Pembinaan Kemandirian dalam produksi paving block.

Baca Juga: Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

Dan juga nantinya diharapkan dapat membuka wawasan dan keterampilan baru serta memberikan manfaat khususnya bagi warga binaan Lapas Muara Enim,” terang Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya.

Kerja sama ini, beber Mukhlisin Fardi, merupakan bentuk nyata dari sinergi antar lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan memberdayakan warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Manager PT PLN Nusantara Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam Ince Anjas berharap kerja sama yang terjalin tersebut bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Warga binaan Lapas Muara Enim diharapkan bakal menciptakan paving block yang nantinya dapat bermanfaat bagi warga sekitar dan Lapas Muara Enim itu sendiri,” ujar Ince Anjas.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat dari Lapas Muara Enim turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

Baca Juga: Lapas Muara Enim Ganjar Pegawai Teladan Tiap Bulan

Selain itu, hadir pula sejumlah petinggi dari PLTU Tanjung Enim.

Setelah kegiatan penandatanganan kerja sama usai, Mukhlisin Fardi beserta jajarannya diajak untuk melihat gudang produksi pembuatan paving block dari FABA.

Sekadar informasi, limbah FABA dari pembakaran batubara yang merupakan bahan baku paving block dapat mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan perekonomian lokal.

Manfaat pemanfaatan FABA sebagai paving block ini juga mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik, meningkatkan perekonomian lokal, menambah lapangan kerja, mengurangi biaya produksi serta meningkatkan kualitas produk.

Limbah FABA dapat dikategorikan sebagai material konstruksi ramah lingkungan karena tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Baca Juga: Kepala Lapas Muara Enim Resmi Dijabat Mukhlisin Fardi

Selain itu, limbah FABA juga dapat diolah atau dimanfaatkan kembali.