Di tahun pelaporan LHKPN pada 2018, Erwinsyah semasa menjabat Kadinsos Lampung Utara melaporkan jumlah hartanya, senilai: minus Rp370.402.438. Laporan ini tercatat ia sampaikan pada tanggal 23 April 2019 dengan jenis laporan periodik. Di laporan tersebut, ia mencantumkan besaran hutang yang ia punya, senilai: Rp646.512.438.
Di tahun pelaporan LHKPN 2019, Erwinsyah semasa menjabat Kadinsos Lampung Utara melaporkan hartanya senilai: Rp1.062.887.562. Di dalam laporan yang ia sampaikan pada tanggal 10 Maret 2020 dengan jenis laporan periodik tersebut, besaran hutangnya menjadi senilai: Rp447.112.438.
Baca Juga : Kekayaan 16 Kadis Kesehatan Se-Lampung Versi E-LHKPN
Di tahun pelaporan LHKPN 2020, Erwinsyah semasa menjabat sebagai Kepala Inpektorat Lampung Utara melaporkan hartanya senilai: Rp1.609.225.317. Di dalam laporan ia sampaikan pada tanggal 16 Januari 2021 dengan jenis laporan periodik tersebut, besaran hutangnya kian berkurang, menjadi senilai: Rp176.240.701.
Sebagai informasi, jabatan yang ia emban sebagai Kepala Inspektorat berangkat dari pelantikan yang dilangsungkan Bupati Lampung Utara Budi Utomo. Pelantikan itu berlangsung pada Selasa, 24 November 2020 lalu.
“Ini merupakan penyegaran, tidak ada unsur-unsur lain. Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Budi Utomo seperti diwartakan media lokal saat melangsungkan pelantikan kepada Muhammad Erwinsyah.
Tak hanya hutang yang kian berkurang. Nilai nominal atas Tanah dan Bangunan yang diterakan Erwinsyah pada kolom Data Harta di LHKPN pun cenderung meningkat.
Baca Juga : Ketua DPRD Tajir dan Miskin Se-Lampung Versi E-LHKPN
Peningkatan itu terlihat jika dilakukan perbandingan antara LHKPN yang ia sampaikan pada 23 April 2019 dengan LHKPN yang disampaikan pada 10 Maret 2020.






