KIRKA – Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang melontarkan testimoni yang ia alami sendiri ketika Deputi Penindakan KPK dijabat oleh Firli Bahuri –Ketua KPK kini.
Testimoni ini ia sampaikan sesuai dengan laporan yang diterbitkan CNN Indonesia, Rabu malam, 16 Juni 2021.
Baca Juga : Nunik Kembali Aktif di IG Pasca Mangkir dari Panggilan KPK
KIRKA.CO meminta kesediaan Saut Situmorang untuk mengutip keterangannya terkait Firli Bahuri dan ia mempersilakannya.
Saut membeberkan bahwa di masa Deputi KPK dijabat oleh Firli Bahuri, ia mengaku mendapat laporan dari insan KPK.
Laporan itu tentang adanya dugaan bocornya informasi terkait pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Seingat saya, sekitar bulan April 2019, seingat saya, saya sangat marah,” ujar Saut Situmorang ketika menjelaskan tentang laporan tersebut dan diduga hal itu dilakukan oleh Firli Bahuri.
Namun demikian, ungkap Saut Situmorang, informasi terkait dugaan bocornya pelaksanaan kegiatan OTT itu belum dapat ditindaklanjuti KPK pada saat itu.
“Seingat saya belum [sidang etik] untuk kasus bocor ini, tapi internal pimpinan menyadari ada masalah serius,” kata Saut.
KIRKA.CO telah berusaha meminta respons dari Firli Bahuri terkait testimoni Saut Situmorang ini. Tapi sayang, Firli belum memberikan tanggapan atas permintaan respons yang telah ditanyakan kepadanya lewat pesan Whats App.
Diketahui, 11 Juni 2019 Mabes Polri mengirimkan surat penarikan Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, tertera Firli Bahuri dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Sebelumnya, pada 6 April 2018, Firli resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
10 April 2018 silam, telah muncul sebuah petisi yang mengatasnamakan Pegawai KPK ditujukan kepada Pimpinan KPK soal adanya potensi hambatan dalam penanganan kasus.
Petisi itu berjudul, “Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus”.
Petisi yang berisi lima poin penting itu di antaranya menyinggung perihal kedeputian penindakan mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke level yang lebih tinggi, kejahatan korporasi, dan tindak pencucian uang.
Baca Juga : Nawawi Pomolango Dianggap Blunder Soal Purwati Lee
Pegawai juga menyoroti pembiaran dugaan pelanggaran berat oleh oknum di penindakan lantaran tidak ditindaklanjuti secara transparan oleh Pengawas Internal.
“Hampir seluruh satgas di penyelidikan pernah mengalami kegagalan dalam beberapa kali pelaksanaan operasi tangkap tangan yang sedang ditangani karena dugaan adanya kebocoran OTT,” demikian bunyi penggalan petisi tersebut.






