Hukum  

Tersangka di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Mau Bantu KPK

Bansos Beras
Direktur Utama PT BGR Logistik Indonesia periode 2018 Muhammad Kuncoro Wibowo. Foto: Istimewa.

KIRKA – Salah seorang Tersangka di kasus korupsi penyaluran Bansos Beras menyatakan diri mau bantu KPK.

Identitas dari Tersangka itu adalah Direktur Utama PT BGR Logistik Indonesia periode 2018 Muhammad Kuncoro Wibowo.

Kemauannya itu akan dia buktikan dengan membawa dokumen-dokumen yang diinginkan KPK ketika dirinya dipanggil dan diperiksa kembali oleh KPK sebagai Tersangka.

Hal ini disampaikan Muhammad Kuncoro Wibowo pada 3 September 2023.

“Nanti saya jelaskan semua di KPK, saya sedang menunggu panggilan, saya sudah siapkan data/dokumen yang bisa membantu KPK untuk mengungkap kasus ini.

Data atau dokumen ini akan mempermudah KPK untuk merangkai benang merah dari kasus ini,” kata dia.

Baca juga: Pimpinan PT BGR Logistik Indonesia Divre IV Lampung Diperiksa KPK

Muhammad Kuncoro Wibowo sudah diumumkan sebagai Tersangka oleh KPK pada 23 Agustus 2023 kemarin. Hanya saja, dia belum ditahan oleh KPK.

Muhammad Kuncoro menyampaikan pengakuan khususnya saat awal menjadi petinggi di PT BGR Logistik Indonesia pada September 2018 lalu.

”Kami berhasil melakukan digitalisasi surat menyurat dan nota dinas pada tahun 2019, dengan aplikasi bernama Adinda (Aplikasi Nota Dinas Internal, Dokumen dan Administrasi).

Sehingga dengan dari QR Code ini akan mudah terungkap bila ada surat menyurat atau nota dinas yang tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya,” katanya.

Kuncoro mengatakan PT BGR Logistik Indonesia telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan oleh Kemensos yaitu mendistribusikan Bansos Beras di Indonesia Bagian Barat.

Bansos Beras diklaimnya telah didistibusiikan untuk 5 juta KPM/PKH di 19 provinsi yang jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dengan waktu kurang dari 2 bulan dengan kondisi saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemic Covid 19.

Baca juga: 6 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Era Covid-19

“Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog.

Kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan sistem yang terintegrasi,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai Tersangka di kasus Bansos Beras ini. Mereka adalah:

1. Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo.

2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 atas nama Budi Susanto.

3. Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 atas nama April Churniawan.

4. Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada atas nama Ivo Wongkaren.

5. Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada atas nama Roni Ramdani.

6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada atas nama Richard Cahyanto.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Dokumen Fiktif Penyaluran Bansos Beras di Lampung