Opini  

Terorisme dan Radikalisme di Indonesia Serta Penanggulangannya

Terorisme dan Radikalisme di Indonesia Serta Penanggulangannya
Ilustrasi terorisme dan radikalisme. Foto: Istimewa.

KIRKA – Terorisme dan radikalisme di Indonesia serta penanggulangannya menjadi diperbincangkan usai serangkaian peristiwa pengeboman terjadi di Indonesia.

Pasca reformasi 1998, Indonesia sebagai salah satu negara yang selama ini damai dikejutkan dengan adanya berbagai peristiwa pengeboman.

Yakni peristiwa pengeboman di Gedung Bursa Efek Jakarta, pengeboman Gereja malam Natal pada tahun 2000 dan pengeboman Plaza Atrium 2001.

Kemudian muncul peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002.

Peristiwa ini terjadi di tiga lokasi yaitu di Paddys Cafe, Sari Club dan kawasan Jalan Renon dengan jenis serangan bom mobil dan bom bunuh diri yang menimbulkan korban jiwa 202 tewas (164 WNA dan 38 WNI), 209 orang korban luka-luka.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri, diketahui bahwa aksi terorisme tersebut dilakukan oleh Jaringan Islamiyah yang dikendalikan oleh empat pelaku utama yaitu Ali Imron (hukuman seumur hidup), Amrozi (hukuman mati), Imam Samudra (hukuman mati), Ali Gufron (hukuman mati).

Peristiwa pengemboman selanjutnya terjadi pada 1 Oktober 2005 yang kemudian dikenal dengan peristiwa Bom Bali II.

Baca juga: Dekarbonisasi Industri Harus Libatkan Rantai Nilai Perusahaan

Peristiwa ini terjadi di tiga lokasi yaitu 1 di Kuta dan 2 di Jimbaran yang menimbulkan korban jiwa sedikitnya 23 tewas dan 196 luka-luka.

Dari peristiwa ini, timbul dampak yang kemudian menurunnya minat dan jumlah wisatawan mancanegara untuk berwisata ke Bali dengan alasan keamanan.

Hal itu menyebabkan lumpuhnya perekonomian di Bali yang memang bergantung pada industri Pariwisata.

Peristiwa terorisme yang terjadi di Indonesia pada dasarnya tidak terlepas dari adanya pengaruh pergerakan kelompok radikal teroris yang berasal dari luar negeri.

Misalnya seperti kelompok Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan kelompok Alqaedah pimpinan Osama Bin Laden.

Akar dari peristiwa terorisme yang terjadi pada dasarnya dilandasi beberapa faktor.

Di antaranya, munculnya rasa ketidakpuasan atas situasi politik di dunia antara negara-negara barat, Israel dan perlakuan terhadap negara Palestina maupun negara-negara muslim lainnya.

Baca juga: Regulasi dan Mekanisme Penegakan Hukum Pidana Internasional Oleh Rudi Vernando

Dalam pandangan kelompok-kelompok yang melakukan aksi-aksi terorisme di Indonesia, apa yang mereka lakukan adalah bagian dari perjuangan dan jihad melawan musuh-musuh islam.

Namun perlu disadari bahwa apa yang terjadi di luar pada dasarnya tidak memiliki hubungan langsung dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif, tidak memihak kepada kelompok manapun dan Indonesia secara tegas menentang segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama apapun.

Pemerintah Indonesia melalui lembaga-lembaga negara yang diberi kewenangan untuk menangani terorisme, seperti BNPT, Densus 88 telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah terorisme di Indonesia.

Upaya-upaya pencegahan, preventif strike dan upaya deradikalisasi terhadap para pelaku terorisme sudah dilakukan, dan mulai menampakkan hasil yang cukup baik.

Hal ini dapat dilihat sebagai prestasi yang harus diapresiasi.

Kita bisa melihat sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, seorang Umar Patek menjadi petugas pembawa dan pengibar bendera merah putih.

Baca juga: Kajian Kualitas Air Sungai dan Upaya Pengendalian Pencemaran Air oleh Radian Anwar

Selain itu diberitakan pula kesediaan dari ustad Abu Bakar Ba’asyir yang sudah menyatakan menerima Pancasila sebagai dasar negara bahkan beliau mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 dan bahkan memperingati hari Pahlawan di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Hal ini merupakan buah positif dari upaya-upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT ataupun Densus 88.

Namun demikian program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan nyata dari seluruh komponen masyarakat.

Selain itu, diperlukan juga keterlibatan aktif dari seluruh stake holder untuk mengeleminir kelompok-kelompok intoleran, kelompok radikal yang berupaya mengganggu kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

Sebagaimana kita tahu, Indonesia ada dan terbentuk dari perbedaan suku bangsa, bahasa, adat dan budaya.

Para founding father kita menyadari bahwa walaupun kita berbeda kita dipersatukan dalam satu wadah kebangsaan yaitu Indonesia.

Tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus berjuang, menjaga persatuan, menghargai perbedaan, demi terciptanya Indonesia yang maju, aman, damai dan sejahtera. Merdeka!!!

Opini ini ditulis oleh Mahasiswa Pasca Sarjana program Doktoral Ilmu Kepolisian STIK-PTIK Jakarta, Binsar Daniel H Manurung SH,SIK,M.Si.