KIRKA – Plt Kepala KSOP Panjang Capt Hendri Ginting memberikan penjelasan ihwal klasifikasi kapal yang nantinya menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung dari PT Pelni.
Hal ini dia jelaskan pasca merebaknya kabar di sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa kategori kapal dari PT Pelni tersebut adalah jenis kapal pesiar.
“Bukan kapal pesiar. Kemarin sudah kami klarifikasi kepada Gubernur. Bahwa itu adalah kapal motor, kapal penumpang,” ujar Capt Hendri Ginting saat dihubungi KIRKA.CO, Rabu, 21 Juli 2021.


Ia menegaskan, kapal tersebut akan tiba di Provinsi Lampung, 22 Juli 2021 besok.
“Rencana besok tiba tanggal 22 Juli 2021. Itu Kapal Motor Lawit dari PT Pelni,” jelas dia mengenai nama Kapal Motor yang jadi tempat isolasi itu.






