Polisi Tetapkan Pasutri Asal Gedongtataan Jadi Tersangka
Hukum  

Polisi Tetapkan Pasutri Asal Gedongtataan Jadi Tersangka

KIRKA – Polisi tetapkan pasutri asal Gedongtataan jadi tersangka atas kasus dugaan pencurian. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berdasarkan laporan polisi tipe B. Baca Juga : Alzier Apresiasi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.