Lampung Sport Center: Strategi PON 2032 dan Tantangan Pembebasan Lahan

Lampung Sport Center: Strategi PON 2032 dan Tantangan Pembebasan Lahan
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan Lampung Sport Center (LSC) guna mengamankan target tuan rumah bersama PON XXIII 2032. Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Pembangunan kawasan olahraga terpadu Lampung Sport Center (LSC) di sekitar Exit Tol Kota Baru–ITERA, Kabupaten Lampung Selatan, menghadapi tantangan penyelesaian administrasi pertanahan.

Kepastian hukum atas lahan seluas 150 hingga 170 hektare menjadi pijakan utama guna mengamankan rencana investasi senilai Rp4,7 triliun sekaligus menjaga peluang Lampung sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar segera merampungkan proses pelepasan hak atas tanah sebelum melangkah lebih jauh ke tahap konstruksi.

Dalam kerangka perencanaan strategis, status lahan yang bersih dan bebas sengketa (clear and clean) merupakan syarat mutlak agar jadwal pengerjaan fisik pada November hingga Desember 2026 idak meleset dari tenggat waktu.

“Ujian paling nyata terletak pada proses pelepasan aset PTPN I Regional 7 melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Percepatan penyelesaian lahan bukan sekadar urusan administratif birokrasi, melainkan investasi kepercayaan publik terhadap kesungguhan pemerintah daerah,” kata Mahendra Utama di Bandar Lampung, Sabtu, 7 November 2026.

Pernyataan Mahendra berangkat dari langkah Pemprov Lampung yang tetap memacu persiapan proyek sembari menunggu proses peralihan aset rampung.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa tahapan pembangunan kawasan olahraga tetap berjalan kendati urusan administrasi lahan belum sepenuhnya tuntas.

“Sport Center adalah fasilitas publik,” tegas Marindo.

Sejalan dengan prinsip pelayanan umum yang disampaikan Sekdaprov Lampung, Mahendra menjelaskan bahwa berdasarkan teori public value, pembangunan infrastruktur memang harus melahirkan manfaat sosial yang luas, bukan sebatas berdirinya bangunan fisik.

Kehadiran gelanggang olahraga berstandar nasional di Lampung Selatan berpotensi menggerakkan roda ekonomi kawasan, menghidupkan industri wisata olahraga (sport tourism), serta memperkuat pembinaan prestasi atlet daerah.

Namun, seluruh potensi manfaat sosial dan ekonomi tadi hanya bisa terwujud apabila simpul pertanahan segera terurai.

Ia pun mendorong agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dilaksanakan secara terbuka.

“Dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sinergi pusat dan daerah harus dikawal secara transparan.

“Kepastian administrasi tanah wajib berjalan beriringan dengan tata kelola anggaran yang akuntabel agar tahapan konstruksi tidak terhambat di kemudian hari,” ujar Mahendra.

Keberhasilan Pemprov Lampung bersama PTPN I Regional 7 dan BPN dalam menuntaskan pelepasan aset akan menjadi penentu masa depan megaproyek bernilai triliunan rupiah di Kota Baru.

Apabila tuntas tepat waktu, LSC bakal menjadi warisan sejarah (legacy) yang membanggakan bagi masyarakat Lampung, sedangkan keterlambatan pembebasan lahan justru mempertaruhkan kesiapan daerah menyongsong PON XXIII tahun 2032.