KIRKA – Polres Lampung Utara limpahkan kasus demo melibatkan anak ke Kejaksaan pada 9 Agustus 2022. Dalam keterangan tertulis yang diterima KIRKA.CO, tersangka berinisial M dijerat Pasal 76 H Jo Pasal 87 UU RI Nomor…
Kasus Demo Libatkan Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
