Hukum  

KIRKA – Polres Lampung Tengah dipraperadilankan oleh seorang pemohon bernama Hidayah Tri Astuti ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Dipraperadilankan Tersangka TPPU Sesuai dengan yang dicantumkan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.