KIRKA – Eks Direktur anak perusahaan PTPN VII dituntut 9 tahun bui, dengan denda Rp500 juta dan pidana uang pengganti senilai Rp5,7 miliar. Baca Juga: Direktur Anak Perusahaan PTPN 7 Didakwa Korupsi Rp5,7 Miliar dan Gadai…
Indah Irwanti
Direktur Anak Perusahaan PTPN 7 Didakwa Korupsi Rp5,7 Miliar dan Gadai Mobil Operasional
KIRKA – Direktur anak perusahaan PTPN 7 didakwa korupsi Rp5,7 miliar, ia juga disangkakan telah menggadaikan dua unit mobil operasional milik perusahaan. Baca Juga: Kasus Korupsi Anak Perusahaan PTPN VII Limpah Tahap II Rabu 25 Januari…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
