ABN: Hendri Rosyadi Terima Rp 2 Miliar Uang Ketok Palu
Hukum  

ABN: Hendri Rosyadi Terima Rp 2 Miliar Uang Ketok Palu

KIRKA – Ketua DPRD Lampung Selatan  Hendri Rosyadi didudukkan di hadapan Majelis Hakim oleh Jaksa sebagai penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang pada Rabu, 24 Maret 2021. Baca Juga :…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.